Dalam peraturan Nomor 11 tahun 2020 yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri ditetapkan tentang baju dinas PNS wanita terbaru. Pakaian dinas sendiri merupakan sebuah seragam yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Daerah. Pakaian tersebut digunakan oleh PNS untuk menunjukkan identitas saat melaksanakan tugas kedinasan.
Daftar Isi
Simak Peraturan Baju Dinas PNS Wanita Terbaru

Baju dinas PNS wanita terbaru memiliki beberapa peraturan yang harus dipatuhi baik dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Daerah. Berikut adalah beberapa peraturan dari baju dinas wanita yang harus diketahui!
Baju PDH
Biasanya PDH atau Pakaian Dinas Harian dipakai saat melaksanakan tugas sehari-hari maupun tugas dinas luar. Pakaian ini bisa tidak digunakan dalam tugas dinas luar, jika seragamnya sudah ditentukan seusia dengan pelaksanaan tugas yang berlangsung.
PDH sendiri memiliki tiga macam model yaitu PDH khaki, PDH kemeja putih, celana/rok hitam dan PDH batik/lurik (Pakaian Khas Daerah). PDH dirancang dengan desain yang lebih elegan dan stylish.
Hal ini dikarenakan pakaian ini digunakan di daerah kantor. Warnanya pun tergantung instansi masing-masing, namun biasanya PDH memiliki warna yang lebih sederhana dan nyaman untuk dilihat sehingga memberikan kesan profesional.
Baca juga : Seragam Polwan
Baju PDL
PDL biasanya digunakan untuk menjalankan tugas di lapangan. Walaupun dari luar terlihat sama dengan PDH. Nyatanya seragam ini memiliki beberapa perbedaan dengan PDH, termasuk fungsinya. Salah satu perbedaan yang bisa dilihat ialah bahan yang digunakan, yang mana bahan PDL lebih tebal daripada PDH, desainnya pun kebih kuat daripada PDH.
Selain itu, PDL didesain dengan berbagai macam saku yang menempel yang berfungsi untuk menyimpan barang-barang kecil si Pemakai. Pada bagian lengan terdapat tali sehingga lengan dapat digulung saat melakukan aktivitas luar ruangan.
Baju PDU
Untuk jenis selanjutnya ini yaitu Pakaian Dinas Upacara atau biasa dikenald dengan naman baju PKU. Biasanya digunakan oleh Camat dan Lurah saat melaksanakan upacara. Tidak hanya camat dan lurah saja yang bisa menggunakan PDU, bahkan TNI dan Paskibra saat sedang melaksanakan upacara pun menggunakannya.
Baju PSL
Pakaian Sipil Lengkap biasanya digunakan oleh PNS dalam beberapa kegiatan seperti upacara resmi, dinas ke luar negeri, kegiatan pendidikan dan pelatihan serta pelantikan jabatan dan penerima penghargaan. PSL sendiri biasanya dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga : Model Baju Dinas Pemda
PSL tidak hanya digunakan dalam acara resmi saja, namun juga dilaksanakan dalam acara kenegaraan. Acara resmi sendiri merupakan acara yang diatur oleh pemerintah atau lembaga negara. Sedangkan, acara kenegaraan merupakan kegiatan yang diatur serta dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat.
Acara resmi biasanya dihadiri oleh pejabat Negara/Pemerintahan dan undangan saja, namun acara kenegaraan selain dihadiri Pejabat Negara dan para undangan, Presiden beserta wakilnya juga hadir dalam acara tersebut.
Demikianlah peraturan baju dinas PNS wanita terbaru yang harus diketahui. Apalagi penggunaan pakaian dinas berbeda-beda untuk setiap kegiatan. Jika Anda ingin membuat pakaian dinas baru, Anda bisa menggunakan jasa kami yakni Jasa Konveksi Jogja. Kami mengerjakan berbagai macam pakaian seperti PDH/PDL, Kaos, Jas, Almamater, Seragam Kantor dan lainnya.
Selain itu, kami juga menawarkan beberapa keuntungan untuk klien seperti, harga bersaing sehingga calon klien bisa mendapatkan barang berkualitas dengan harga terjangkau. Kami hanya mengerjakan pegawai profesional saja untuk meminimalisisr kesalahan saat mengerjakan pesanan dari klien. Masih banyak keuntungan lain yang bisa didapatkan, silakan cek website resmi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
